JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan KPK terhadap Ahok kali ini guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Komentar