KARTA.CO.ID, SUMENEP – Seorang anak perempuan yang berinisial (MI) asal Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tega melaporkan ayah kandungnya ke Polsek Kota.
Kapolsek Kota Sumenep, AKP Jawali menceritakan, anak perempuan yang tega melaporkan ayahnya itu terjadi pada bulan Agustus 2020 lalu, laporan atas dugaan pengrusakan rumah.
“Iya benar (anak laporkan ayahnya, red). Kasusnya dugaan melakukan pengrusakan pagar rumah,” kata Jawali saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selulernya, Senin (01/02/2020).
Lebih lanjut, Jawali menjelaskan, dugaan pengrusakan itu sudah terjadi sekitar bula Januari 2020 lalu. Kemudian, setelah delapan bulan, si anak baru melaporkan ayahnya ke Polisi.
“Sebenarnya itu sudah lama. Kejadiannya itu sekitar bulan Januari tahun 2020. Sedangkan kalau dilaporkannya itu sekitar Bulan Agustus 2020 lalu,” tambahnya.
Saat ini, kata Jawali pihaknya sedang melakukan upaya mediasi antara anak dan ayahnya tersebut.
“Sekarang kita lakukan mediasi antara mereka. Kita mediasi terus,” imbuhnya.
Jika mediasi berjalan buntu, maka tak ada jalan lain, kepolisian menindak lanjuti laporan itu.
“Kalau tidak bisa dimediasi, nanti kita lakukan gelar lebih dulu,” tukasnya. (di/ibn).
Komentar